BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Mataram – Pada hari Selasa dan Rabu (23 – 24/09/2025), PT Jasa Raharja Cabang Bima, melalui Penanggung Jawab Samsat Induk Bima, Arfan Bempah melaksanakan kunjungan kepada para pemilik kendaraan bermotor umum serta pengusaha angkutan umum melalui kegiatan Door to Door dan Customer Relationship Management (CRM).
Kunjungan ni merupakan salah satu kegiatan rutin sebagai upaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap para penumpang kendaraan umum ketika terjadi kecelakaan. Selain itu, kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemilik kendaraan umum, baik itu kendaraan bus atau pun non bus, dalam memenuhi kewajibannya membayar Iuran Wajib Jasa Raharja.
”Kegiatan CRM maupun DTD merupakan kunjungan yang rutin dilaksanakan dengan maksud untuk berkoordinasi terkait kepastian pemberian jaminan perlindungan dasar bagi para penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum,” ucap Arfan.
Pada kesempatan ini, Arfan turut melaksanakan sosialisasi kepada para pengurus Perusahaan Otobus, dengan salah satu pokok sosialisasi adalah manfaat dan pentingnya pembayaran Iuran Wajib Jasa Raharja. Selain itu, ada pula penjelasan mengenai bukti bayar dari Iuran Wajib Jasa Raharja berupa resi maupun e-resi.
Secara terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio mengucapkan apresiasi bagi para pemilik operator kendaraan bermotor umum serta perusahaan otobus yang telah melunasi kewajibannya dalam membayar premi sebagai salah satu upaya memberikan perlindungan dasar kepada para penumpang kendaraan umum.
“Pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) merupakan pembayaran yang dilakukan oleh para pemilik angkutan umum setiap bulannya untuk memastikan bahwa penumpang dari angkutan umum tersebut masuk ke dalam jaminan Jasa Raharja,” jelas Bram.






