Operasi Gabungan Sekaligus Sosialisasi Kepada Pengemudi Truk Angkutan Galian C Dalam Upaya Keselamatan Lalu Lintas di Kabupaten Magelang

jasa raharja jateng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Magelang bersama Satlantas Polresta Magelang, Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, Polisi Pamong Praja Kabupaten Magelang dan Satlinmas Kabupaten Magelang melaksanakan giat Operasi Gabungan sekaligus Sosialisasi kepada para pengendara truk galian C yang melintas di Jalan raya kecamatan Dukun dan Srumbung Kabupaten Magelang pada hari Senin, 29 September 2025.

Operasi Gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Dukun Kabupaten Magelang yang didampingi Kabid Penegakan Dinas Perhubungan dan Komanda PolPP Kabupaten Magelang bertujuan untuk Sosialisasi kaitan peraturan Pemerintah Daerah tentang Pembatasan Jam Operasional bagi truk-truk angkutan galian C yang melintas di jalan umum yang dimulai jam 20.00 sampai dengan 08.00 setiap harinya. Kebijakan pemda ini ditetapkan dikarenakan banyaknya laporan keluhan warga terkait operasional truk angkutan tersebut yang sering kali membuat macet jalan khususnya di waktu pagi hari saat hendak mengantar anak sekolah juga seringkali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban.

Penertiban ini baru difokuskan akan sosialisasi jam operasional tersebut kepada para pengendara dengan belum adanya penindakan tilang oleh petugas Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Magelang, serta pada giat tersebut petugas Jasa Raharja menyampaikan juga bahwa PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Diharapkan dengan kegiatan ini para pengendara truk angkutan galian C bisa tertib dan berhati-hati dalam berkendara serta masyarakat semakin tertib baik dalam hal berlalu lintas maupun kepatuhannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor juga meminimalisir kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk angkutan tersebut di wilayah Kabupaten Magelang. []