BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sintang – PT Jasa Raharja melalui Kepala Cabang Jasa Raharja Sintang Laurensius Ade Suyanto bersama Ka.UPT Samsat Sanggau-Sekadau, BPRD Sekadau, Satlantas Polres Sekadau dan Dinas Perhubungan Sekadau melakukan kunjungan kerja sekaligus berkoordinasi ke Bupati Sekadau, yang berlangsung di kantor Bupati Sekadau, pada Rabu (21/05/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan sinergi antara Tim Pembina Samsat Tingkat Kabupaten Sekadau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dalam berbagai aspek, terutama terkait penanganan kecelakaan lalu lintas dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Lebih mendalam, kunjungan tersebut turut menyampaikan pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya terkait pelaksanaan opsen pajak kendaraan bermotor yang telah berjalan sejak Januari 2025, strategi meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor, kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan kamseltibcarlantas, meningkatkan kegiatan edukasi tertib lalu lintas kepada para pelajar di Kab. Sekadau, serta pemasangan penerangan di steher / dermaga di Kab. Sekadau.
Sebagai penutup, Laurensius mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau atas kesediaannya untuk pelaksanaan kunjungan ini. “Dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah Tim Pembina Samsat Tingkat Kabupaten Sekadau dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memaksimalkan penerimaan pendapatan PKB maupun SWDKLLJ,” ujarnya.[]






