Penandatanganan Komitmen Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan dan PT Angkasa Pura, Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

jasa raharja kalsel

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan bersama PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin resmi menandatangani Komitmen Bersama untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas, pada Senin (08/12/2025).

Penandatanganan berlangsung di PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dan dilakukan oleh Dirlantas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, Sekretaris Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, H. Munazir Hadrani, S.AP., M.M, serta General Manager Bandara Syamsudin Noor, Stephanus Milyas Wardana.

Dirlantas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi lalu lintas. “Komitmen ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi wujud nyata kepedulian bersama dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Bandara merupakan pintu gerbang daerah, sehingga budaya tertib berlalu lintas harus dimulai dari lingkungan ini,” ungkap Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H.

Sekretaris Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, H. Munazir Hadrani, S.AP., M.M, menegaskan bahwa kewajiban pajak kendaraan bermotor harus menjadi perhatian seluruh instansi, termasuk lingkungan bandara. “Kepatuhan pembayaran pajak adalah kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah. Dengan adanya komitmen ini, kami berharap seluruh karyawan dan pengelola fasilitas bandara dapat menjadi teladan dalam membayar PKB tepat waktu,” ungkap H. Munazir Hadrani, S.AP., M.M.

General Manager Bandara Syamsudin Noor, Stephanus Milyas Wardana, menyambut baik kerja sama tersebut. “Kami mewajibkan setiap pemohon kartu parkir berlangganan untuk menunjukkan STNK dan bukti PKB yang masih berlaku. Selain itu, kami akan memastikan imbauan keselamatan berkendara tersampaikan kepada seluruh pengguna layanan bandara,” ungkap Stephanus Milyas Wardana. Ia juga menekankan bahwa keselamatan pengguna bandara, termasuk pengemudi taksi bandara, merupakan prioritas utama.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. “Peran Jasa Raharja tidak hanya memberikan santunan kepada korban kecelakaan, tetapi juga aktif mendorong upaya preventif. Komitmen ini menjadi wujud nyata sinergi kami dalam membangun ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan patuh regulasi,” ungkap Abdillah. Ia menambahkan bahwa bandara merupakan lokasi strategis untuk edukasi keselamatan dan kepatuhan PKB.

Komitmen yang disepakati meliputi tiga poin utama: (1) kepatuhan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Syamsudin Noor terhadap pembayaran PKB; (2) kewajiban menunjukkan STNK dan PKB yang masih berlaku untuk pembuatan kartu parkir berlangganan, termasuk bukti lunas iuran wajib kendaraan bermotor umum bagi taksi bandara; serta (3) imbauan keselamatan berkendara kepada karyawan, pengunjung, dan pemegang kartu parkir berlangganan. Dengan sinergi ini, Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan dan manajemen Bandara Syamsudin Noor berkomitmen memperkuat kepatuhan pajak sekaligus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan bandara dan sekitarnya. []