Samsat Sukamara Apresiasi Wajib Pajak Patuh, Dorong Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat

dan Kepatuhan Masyarakat

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukamara, yang merupakan kolaborasi solid antara UPT-PPD Bapenda, Polres Sukamara, dan Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang humanis dan inspiratif. Sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak, Tim Samsat melaksanakan kegiatan apresiasi bagi wajib pajak patuh di Kantor Samsat Sukamara pada Kamis (16/10) dan disambut antusias oleh masyarakat.

Kegiatan apresiasi ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, memberikan penghargaan konkret kepada wajib pajak yang tertib dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kedua, menjadikan momen ini sebagai sarana sosialisasi yang positif dan edukatif untuk mendorong masyarakat lain agar segera melunasi kewajiban pajaknya. Dalam kegiatan tersebut, para wajib pajak yang hadir mendapatkan merchandise menarik sebagai bentuk ucapan terima kasih atas kontribusi nyata mereka terhadap pembangunan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan apresiasi terhadap pendekatan kreatif yang dilakukan Tim Pembina Samsat Sukamara. “Pendekatan yang humanis seperti ini terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Jasa Raharja memandang wajib pajak sebagai mitra strategis pembangunan, karena kepatuhan mereka bukan hanya mendukung penerimaan daerah, tetapi juga menjamin perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Apresiasi kecil ini adalah bentuk terima kasih atas partisipasi mereka dalam membangun ekosistem keselamatan dan kepatuhan,” ujar Alfin.

Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus diperluas sebagai bagian dari strategi komunikasi yang persuasif dan membangun. “Kami berharap semangat positif ini menular ke seluruh masyarakat Sukamara. Dengan kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ, masyarakat turut menjaga keberlangsungan pembangunan daerah sekaligus memastikan hak perlindungan asuransi Jasa Raharja tetap berlaku. Mari bersama kita wujudkan budaya tertib pajak dan berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” tutupnya.[]