BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang terdiri dari sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kembali menggelar operasi gabungan guna meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Selasa (22/4).
Operasi yang berlangsung di lokasi strategis, tepatnya di Jalan Tjilik Riwut depan Stadion 29 November Sampit, menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotim dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotim, Sanggul Lumban Gaol, didampingi oleh Kepala Bapenda Kabupaten Kotim, Ramadansyah. Turut hadir personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta tim gabungan dari Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Selain itu, pengendara juga diberikan edukasi langsung mengenai pentingnya pembayaran PKB sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah. Tak hanya itu, disosialisasikan pula manfaat dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja, sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Kepala Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan operasi yang dipimpin langsung oleh Sekda Kotim. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan secara rutin dan konsisten. “Kami sangat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Kotim dalam meningkatkan kepatuhan terhadap PKB. Kepatuhan yang tinggi akan berkontribusi besar pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara,” ungkap Alfin.
Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menciptakan budaya tertib administrasi dan berlalu lintas. Melalui sinergi antarlembaga dan pendekatan langsung kepada masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman bahwa kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan. []






