BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) sepanjang tahun 2022 berhasil mengolah lebih dari 30 ribu ton sisa abu pembakaran batubara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) menjadi bahan baku infrastruktur. FABA dihasilkan dari dua lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di NTB, yakni PLTU Jeranjang – Lombok Barat dan PLTU Sumbawa Barat – Taliwang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Julmansyah mengapresiasi langkah PLN dalam mengoptimalkan pemanfaatan FABA untuk menggerakkan roda perekonomian di NTB. FABA yang merupakan limbah PLTU ini berhasil diolah menjadi paving block, batako, dan bahan material konstruksi lainnya.
“FABA yang selama ini tidak memiliki nilai guna, kini menjadi sumber daya yang dapat meningkatkan perekonomian di daerah/desa. Masyarakat dapat menjadikan FABA berbagai bentuk material untuk pembangunan,” kata Julmansyah.
Salah satu kelompok masyarakat yang merasakan manfaat FABA di NTB ini adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sukses Mandiri di Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene di Sumbawa Barat. Ketua BUMDES Sukses Mandiri, Firman mengatakan, program pemanfaatan FABA telah berdampak signifikan dalam menumbuhkan ekonomi ke masyarakat.
”Kami sangat berterima kasih kepada PLN karena mendapat bantuan yang sangat bermanfaat bagi Desa Manemeng. Apalagi ini merupakan hal yang baru terkait pemanfaatan FABA PLTU yang ternyata memiliki potensi yang sangat besar,” kata Firman.
Sementara itu, General Manager PLN UIW NTB Sudjarwo mengatakan, pemanfaatan FABA dari dua PLTU di NTB merupakan bukti nyata PLN mengolah sisa operasional pembangkit untuk menggerakan roda ekonomi. Bekerja sama dengan berbagai stakeholder, PLN terus mendorong upaya pemanfaatan FABA yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PLN pun menggandeng UMKM lokal untuk bekerja sama mengolah FABA menjadi bahan baku paving block, batako, mortar, pembangunan jalan, beton struktural, gerabah, semen pozolan hingga tetrapod untuk penahan abrasi pantai.
”FABA tidak hanya menjadi sampah, namun limbah PLTU ini justru menjadi katalis penggerak roda perekonomian. Harapannya, ekonomi sirkular dapat terwujud, tidak hanya bagi masyarakat di sekitar PLTU, tapi ke seluruh masyarakat NTB secara luas,” kata Djarwo.
Djarwo mengungkapkan, pemanfaatan lebih dari 30 ribu ton FABA di NTB ini diserap untuk beberapa kategori. Dia menjelaskan, dari FABA PLTU Jeranjang, sebesar 24.300 ton FABA untuk pemanfaatan internal dan 2.700 ton untuk instansi pemerintahan seperti stabilisasi lapangan Brimob di Ampenan.
Kemudian sebanyak 2.700 ton dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat seperti Magot Center di Rembiga, serta 250 ton pemanfaatan oleh 38 UMKM di Pulau Lombok untuk pembangunan masjid, kelompok program kampung iklan binaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB.
Sedangkan dari PLTU Sumbawa, sebanyak 1.150 ton FABA untuk pemanfaatan internal, 2.100 ton untuk pemanfaatan UMKM, 82 ton untuk pemanfaatan oleh instansi dan 161 ton dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat.
”PLN terus mendorong dan membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi. Upaya yang dilakukan PLN ini merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip Environmental, Social and Governance dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Djarwo.[]