BUMNREVIEW.COM Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tim Pembina Samsat Banjarmasin I gelar sosialisasi terkait pemberian insentif dan pembebasan tunggakan serta denda PKB 2025. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Pasar Pandu dan Pasar Kuripan Banjarmasin pada Selasa (07/10/2025). Acara ini merupakan bentuk sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Selatan, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan.
Adapun Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin I, Satria Agus Susilo, dalam keterangannya menyampaikan, “kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PKB mereka, terutama dengan adanya pemberian insentif serta pembebasan denda dan tunggakan,” ungkap Satria Agus Susilo.
Sosialisasi ini bertujuan tidak hanya untuk mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan, tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah. Program ini menjadi langkah nyata dalam meminimalisir tunggakan dan denda, sekaligus memperkuat peran serta masyarakat dalam pembiayaan negara melalui pajak kendaraan bermotor.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, secara terpisah menyampaikan, “kegiatan ini menjadi bentuk komitmen PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain mengingatkan pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan, kami juga mengedukasi tentang manfaat perlindungan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Abdillah. []






