BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepolisian menggelar Operasi Gabungan di Simpang Jalan A. Yani – Yos Sudarso, Sampit, pada Senin (2/6).
Operasi ini menyasar para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di kawasan strategis tersebut. Petugas melakukan pengecekan kelengkapan dokumen kendaraan, dengan fokus pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini bukan semata-mata penertiban terhadap penunggak pajak. “Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa pajak dan SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga jaminan keselamatan bagi pemilik kendaraan dan pengguna jalan lainnya,” jelas Alfin.
Ia menambahkan bahwa operasi gabungan seperti ini akan dilaksanakan secara berkala, khususnya di wilayah-wilayah yang tergolong rawan kecelakaan. “Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi tingkat fatalitas korban. Di sisi lain, kami juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Langkah ini diyakini akan memberikan dampak positif terhadap keselamatan berlalu lintas dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kalimantan Tengah secara umum. []






