BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dasar pertolongan pertama bagi pengemudi serta kru angkutan umum, Jasa Raharja Cabang Pekalongan menggelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD), pada hari Jumat, 23 Mei 2025, yang bertempat di Pool PO Dewi Sri, Tegal. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan sopir dan awak kru bus dari PO Dewi Sri, dan menghadirkan tenaga medis profesional dari Rumah Sakit Al Karomah, yang terdiri dari dokter dan perawat yang berpengalaman dalam penanganan kegawatdaruratan.
Selama pelatihan, para peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan praktis mengenai penanganan korban kecelakaan lalu lintas, termasuk tindakan CPR (Cardiopulmonary Resuscitation), penanganan patah tulang, evakuasi korban, serta prosedur komunikasi dalam situasi darurat. Disela – sela kegiatan, Jasa Raharja juga menyampaikan informasi mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mulai dari tanggal 8 April 2025 hingga 30 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program preventif Jasa Raharja dalam upaya menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, sekaligus memastikan awak kendaraan umum memiliki kompetensi dasar pertolongan pertama. Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan tugas pokok dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, baik penumpang angkutan umum maupun korban kecelakaan di jalan raya, hal ini sejalan dengan Undang – Undang No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964.
Pihak PO Dewi Sri menyambut baik pelathan ini, dan menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan standar keselamatan dan pelayanan kepada penumpang. Kolaborasi antara Jasa Raharja, operator angkutan umum, dan fasilitas kesehatan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, tanggap, dan berorientasi pada keselamatan publik. []






