Tim Pembina Samsat Banjarbaru Sosialisasikan Insentif Pembebasan Tunggakan dan Gebyar Panutan PKB 2025

jasa raharja kalsel

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tim Pembina Samsat Banjarbaru menggelar kegiatan Sosialisasi Insentif Pembebasan Tunggakan serta Denda PKB, bersamaan dengan kampanye Gebyar Panutan PKB 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Simpang Empat Lampu Merah UPPD Samsat Banjarbaru dan menyasar langsung para pengendara yang melintas pada Kamis (09/10/2025).

Adapun Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menjangkau masyarakat secara langsung dan memberikan edukasi tentang manfaat serta kemudahan yang ditawarkan pemerintah melalui program keringanan pajak. “Kami ingin memastikan masyarakat Banjarbaru mengetahui bahwa ada insentif yang bisa dimanfaatkan, terutama dalam hal pembebasan denda dan tunggakan. Ini adalah bentuk dukungan pemerintah kepada wajib pajak agar tidak terbebani secara finansial,” ungkap Riza Lazuardi.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan bahwa keterlibatan pihaknya dalam kegiatan ini adalah bagian dari komitmen untuk terus berkolaborasi dengan instansi terkait demi terciptanya sinergi pelayanan yang humanis dan informatif. “Kami hadir tidak hanya untuk mendukung kelancaran administrasi, tapi juga menyampaikan pentingnya perlindungan dasar melalui pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang terintegrasi dengan sistem Samsat,” ungkap Abdillah.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama karena disampaikan secara interaktif dan langsung di titik keramaian. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan dapat meningkat, serta mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan budaya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan. []