BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Implementasi sistem kearsipan elektronik atau digital (E-Filing) kendaraan bermotor di seluruh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) se-Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Samsat Banjarmasin II, pada Kamis (16/10/2025), dengan melibatkan unsur Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan. Implementasi E-Filing ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan transformasi digital pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat keamanan arsip digital yang terintegrasi antarlembaga.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, Munazir Hadrani, S.AP., M.M, beserta jajaran, bersama Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Kalsel, Kompol Didik Suhartanto, S.H., M.M, beserta jajaran, Kepala UPPD Banjarmasin II, Akhmad Nafarin, S.E, beserta jajaran dan Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin I, Satria Agus Susilo, S.EI., M.M, beserta jajaran.
Penerapan sistem E-Filing ini juga memperkuat integrasi data antarinstansi dalam pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan mendukung proses validasi dan pengarsipan data kendaraan dilakukan secara digital dan terhubung langsung dengan sistem kepolisian serta Bapenda.
Melalui penerapan E-Filing ini, diharapkan seluruh UPPD di Kalimantan Selatan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan. Inovasi digital ini juga menjadi bagian dari komitmen Tim Pembina Samsat untuk menciptakan sistem administrasi kendaraan bermotor yang modern, terintegrasi, serta mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kalimantan Selatan. []






