Tim Pembina Samsat Martapura Jalin Kerja Sama Merchant dengan Hotel Grand Tan Banjarmasin

dengan Hotel Grand Tan Banjarmasin

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahunnya, Tim Pembina Samsat Martapura kembali menjalin kemitraan strategis dengan pelaku usaha lokal. Kali ini, kerja sama merchant dilakukan dengan Hotel Grand Tan Banjarmasin melalui penandatanganan yang dilaksanakan pada Selasa (08/07/2025).

Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan manfaat lebih bagi para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Melalui program ini, wajib pajak yang telah melunasi pajaknya berhak mendapatkan promo atau diskon khusus di Hotel Grand Tan Banjarmasin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus berupaya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, salah satunya melalui program kerja sama merchant ini. Selain sebagai bentuk penghargaan, ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ungkap Abdillah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan.

Pihak Hotel Grand Tan Banjarmasin pun menyambut baik kolaborasi ini. Mereka menyampaikan komitmennya dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam hal peningkatan pendapatan dari sektor pajak daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk semakin taat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui dukungan terhadap pelaku usaha.[]