BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kepala UPPD Samsat Martapura, Pangayom Bayu Ajie, S.P., M.M., bersama Penanggung Jawab Samsat Martapura, Triyono, melaksanakan kegiatan kunjungan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) operasional ke tiga perusahaan penyedia layanan transportasi dan otomotif, yaitu PT MPM Rent, PT Wira, serta PT Istana Motor (Honda), pada Rabu (03/12/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketaatan administrasi kendaraan operasional serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Penanggung Jawab Samsat Martapura, Triyono, menegaskan bahwa penagihan langsung ke perusahaan merupakan langkah aktif Samsat Martapura dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB. “Kami mengapresiasi perusahaan yang telah tertib membayar pajak. Bagi yang masih menunda, kami hadir memberikan pendampingan sekaligus mengingatkan kewajiban agar proses administrasi berjalan lancar,” ungkap Triyono.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan dukungannya. “Kepatuhan membayar PKB beriringan dengan tertibnya kontribusi masyarakat terhadap perlindungan dasar kecelakaan. Jasa Raharja siap memastikan layanan santunan berjalan optimal melalui kolaborasi yang baik dengan Samsat,”ungkap Abdillah.
Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan berperan memastikan kendaraan, termasuk kendaraan operasional terdaftar dan terlindungi melalui mekanisme administrasi yang benar. Kegiatan penagihan ini sekaligus menjadi upaya meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya ketertiban administrasi kendaraan bermotor.
Kunjungan ditutup dengan komitmen bersama antara pihak Samsat, Jasa Raharja, dan perusahaan terkait untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB serta memastikan tertibnya pengelolaan kendaraan operasional. Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah dan keselamatan lalu lintas.[]





