BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tim Pembina Samsat Martapura melaksanakan Sosialisasi Gebyar Panutan PKB 2025 di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini juga menghadirkan layanan Samsat Keliling, yang memberikan kemudahan bagi pegawai dan masyarakat sekitar untuk melakukan pembayaran pajak secara langsung di lokasi kegiatan.
Gebyar Panutan PKB 2025 merupakan program pemberian insentif berupa pembebasan tunggakan dan denda PKB hingga 31 Desember 2025 mendatang. Tim Pembina Samsat Martapura berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien, sekaligus mengedukasi masyarakat agar menjadi wajib pajak yang taat di lingkungan kerja maupun masyarakat luas.
Penanggung Jawab Samsat Martapura, Triyono, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan stimulus agar wajib pajak segera memanfaatkan program insentif tersebut. “Melalui Gebyar Panutan PKB 2025, masyarakat cukup membayar pajak tahun berjalan tanpa perlu melunasi tunggakan dan denda. Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai wujud kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor,” ungkap Triyono.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, secara terpisah menyampaikan kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat serta keselamatan lalu lintas. “PT Jasa Raharja turut berperan aktif dalam mendukung program Samsat, khususnya melalui SWDKLLJ yang memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya pembebasan tunggakan dan denda ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang tertib membayar pajak dan turut berkontribusi menjaga keselamatan di jalan,” ungkap Abdillah.[]






