BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Pelaihari. Kali ini, dilaksanakan Sosialisasi Program Insentif Pembebasan Tunggakan serta Denda PKB dan Gebyar Panutan PKB 2025 di UPPD Samsat Pelaihari pada Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini menjadi sarana efektif untuk mendorong masyarakat menertibkan administrasi kendaraan bermotor.
Penanggung Jawab Samsat Pelaihari, Surya Hady Siswanto, menyampaikan bahwa program insentif pembebasan tunggakan ini hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat. “Kami ingin memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang selama ini terkendala untuk melunasi kewajiban pajaknya. Dengan adanya insentif ini, masyarakat bisa menunaikan kewajibannya tanpa beban tambahan, sekaligus mendukung pembangunan daerah,” ungkap Surya Hady Siswanto.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi dalam Tim Pembina Samsat menjadi kunci keberhasilan dalam membangun kepatuhan publik. “Pembayaran pajak kendaraan bermotor berkontribusi langsung terhadap keberlanjutan program perlindungan Jasa Raharja bagi masyarakat. Karena itu, kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sadar pajak, tertib berlalu lintas, dan terlindungi,” ungkap Abdillah.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan mendukung inovasi pelayanan publik di bidang lalu lintas dan pajak daerah. Sosialisasi insentif dan Gebyar Panutan PKB 2025 tidak hanya menjadi ajakan untuk taat pajak, tetapi juga momentum bersama membangun kesadaran bahwa kepatuhan administrasi kendaraan bermotor adalah langkah kecil dengan dampak besar bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kemajuan.[]






