BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Pelaihari menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Insentif Pembebasan Tunggakan serta Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Gebyar Panutan PKB 2025 yang berlangsung di Area Terminal Tanah Merah Lama, Kota Pelaihari pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor.
Penanggung Jawab Samsat Pelaihari, Surya Hady Siswanto, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. “Kami ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa beban denda. Program ini bukan hanya meringankan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak bagi kemajuan daerah,” ungkap Surya Hady Siswanto.
Sementara itu, secara terpisah Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung kegiatan Tim Pembina Samsat. “Peran Jasa Raharja tidak hanya pada penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya kepatuhan pajak dan keselamatan di jalan. Kami terus bersinergi dengan Samsat untuk menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan bermanfaat,” ungkap Abdillah.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Pelaihari menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Dukungan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi pelayanan publik, khususnya melalui edukasi keselamatan berlalu lintas dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada masyarakat. []






