BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Perwakilan Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan koordinasi ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam rangka persiapan pelaksanaan layanan unggulan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) pada Rabu (29/10/2025). Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Bidang dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Irawan, S.Kom., M.I.P, Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Kalimantan Selatan, Kompol Didik Suhartanto, S.H., M.M, Kepala UPPD Samsat Amuntai HSU, Maqdis Pilatia, S.Sos, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Hendra Fakhruddin, serta Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kandangan, Riko Laurensius Nainggolan.
Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Bupati Hulu Sungai Utara, H. Sahrujani, di Kantor Bupati HSU. Dalam pertemuan itu, Andi Irawan memaparkan konsep dan mekanisme teknis pelaksanaan pembayaran PKB melalui BUMDES, yang dirancang untuk memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok desa. “Inovasi ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat. Melalui kolaborasi dengan BUMDES, kami ingin memastikan masyarakat desa dapat dengan mudah melaksanakan kewajibannya tanpa harus menempuh jarak jauh,” ungkap Andi Irawan, S.Kom., M.I.P.
Bupati HSU, H. Sahrujani, menyambut positif inisiatif tersebut dan menilai kolaborasi antara Samsat dan BUMDES akan memberikan dampak signifikan bagi kemudahan masyarakat desa dalam mengakses layanan publik. “Kami sangat mendukung program ini. Keterlibatan BUMDES bukan hanya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ungkap H. Sahrujani.
Dalam kesempatan yang sama, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dan PT Jasa Raharja Cabang Kandangan turut berperan aktif dalam mendukung rencana integrasi layanan ini. Melalui peranannya sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja memastikan bahwa setiap kendaraan bermotor yang terdaftar juga terlindungi oleh program perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas. Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, dalam tanggapan terpisah menyampaikan, “Kami siap bersinergi mendukung inovasi pelayanan ini. Dengan memperluas jangkauan pembayaran PKB melalui BUMDES, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban dan perlindungan terhadap risiko kecelakaan dapat meningkat secara beriringan,” Ungkap Abdillah.
Langkah kolaboratif antar instansi ini menjadi wujud nyata sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, inklusif, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat. Program ini diharapkan dapat segera direalisasikan di Kabupaten HSU sebagai model implementasi layanan pajak berbasis desa di Kalimantan Selatan.[]






