BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan yang merupakan bagian dari Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan, turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) yang digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, pada Rabu (23/07/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran kewajiban kendaraan bermotor, khususnya yang diperoleh melalui mekanisme lelang. Komitmen ini ditujukan kepada pemilik kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil) baik dari instansi pemerintah (pelat merah) maupun milik perusahaan swasta (pelat hitam) agar melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBN II), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebelum atau setelah pelaksanaan lelang.
Penandatanganan komitmen ini dilakukan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, SE., M.Si. Dirlantas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Dr. M. Tetik Fajar Ruwandari, S.E., M.M serta Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, S.Sos., M.Si., CRA., CRP.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antarinstansi dalam upaya mendukung peningkatan pendapatan daerah serta menumbuhkan budaya tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor hasil lelang.
KPKNL merupakan instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pelayanan lelang aset negara maupun swasta. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan setiap proses lelang kendaraan bermotor akan berjalan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. []






