Tingkatkan Kepatuhan Berkendara, Jasa Raharja Turut dalam Operasi Gabungan di Kabupaten Ketapang

jasa raharja kalbar


BUMNREVIEW.COM, Jakarta –
Ketapang – Jasa Raharja Kalimantan Barat diwakili Petugas Jasa Raharja Ketapang, Asri Syabannuddin melaksanakan sosialisasi tertib administrasi kendaraan bermotor dengan kegiatan operasi gabungan yang dikuti oleh Polantas Polres Ketapang, Bapenda Ketapang, PM dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang, pada Jumat (07/02/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dan Stakeholder dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Tidak luput juga pemeriksaan masa laku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan masa laku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan adanya operasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat akan ketertiban administrasi maupun perilaku berkendara meningkat sehingga kedepannya dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang bijak dan bertanggungjawab dalam berkendara.

Asri menyampaikan akan terus berkomitmen dan mendukung segala upaya yang dapat dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas salah satunya dengan operasi gabungan
.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.[]