Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Jasa Raharja Kalsel bersama Wakil Ketua Komisi Ii DPRD Kalsel Perda Pajak dan Retribusi Daerah

jasa raharja kalsel


BUMNREVIEW.COM, Jakarta –
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi atau yang kerap disapa mengadakan sosialisasi Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Desa Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam sosialisasi tersebut, Paman Yani menghadirkan narasumber yaitu PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui petugas Jasa Raharja Samsat Batulicin, Faisal Rahman dan petugas KPJR Batulicin, Yuliadi Rahman bersama UPPD Samsat Batulicin yang membahas terkait kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Senin (4/3/2024).

Petugas Jasa Raharja Samsat Batulicin, Faisal Rahman mengucapkan terima kasih kepada Paman Yani yang telah mengundangnya dalam kegiatan sosialisasi ini.

“Kegiatan ini selaras dengan apa yang dilakukan Jasa Raharja secara rutin, yakni sosialisasi kepada masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat juga jadi mengetahui bahwa jika terjadi kecelakaan di jalan raya, mereka mendapatkan perlindungan asuransi dari Jasa Raharja,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kegiatan ini dapat bermanfaat dalam peningkatan kesadaran masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). []