BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan pentingnya keselamatan di jalan, Tim Pembina Samsat Kotabaru melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pajak dan Operasi Gabungan di kawasan Lampu Merah Pasar Limbur, Kotabaru, pada Rabu (29/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat memberikan edukasi langsung kepada para pengendara terkait manfaat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh PT Jasa Raharja. Selain sosialisasi, dilakukan pula pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor sebagai langkah penegakan disiplin terhadap kepatuhan pajak dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Penanggung Jawab Samsat Kotabaru, Apriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun budaya tertib administrasi di masyarakat. “Melalui sosialisasi dan operasi gabungan ini, kami ingin mengingatkan pentingnya kesadaran membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan layanan publik,” ungkap Apriyanto.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Bapenda, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja memberikan edukasi kepada masyarakat. Kepatuhan pajak dan keselamatan lalu lintas merupakan hal yang saling melengkapi dalam mewujudkan ketertiban dan perlindungan bagi pengguna jalan,” ungkap Abdillah. []






