BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Muara Enim — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tim Pembina Samsat Muara Enim II melaksanakan kegiatan door to door penagihan aktif ke sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Gelumbang pada Senin (14/07).
Kegiatan ini menyasar Kantor Camat Gelumbang, Kantor Desa Kartamulia, serta langsung mendatangi rumah-rumah wajib pajak yang tercatat menunggak pembayaran PKB. Tim terdiri dari unsur Jasa Raharja, Polres Muara Enim, Bapenda Sumsel UPTB Muara Enim II, serta perangkat desa dan kecamatan setempat.
Kepala Cabang Jasa Raharja Lahat Arya Aditya, melalui Penanggung Jawab Samsat Muara Enim II Chandra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program intensifikasi pajak yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. “Kegiatan door to door ini dilakukan secara humanis, edukatif, dan persuasif. Kami tidak hanya menagih, tetapi juga memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait pentingnya pajak daerah bagi pembangunan,” ujarnya.
Di Kantor Camat Gelumbang dan Kantor Desa Kartamulia, tim juga melakukan sosialisasi kepada aparatur pemerintah agar menjadi contoh dalam kepatuhan pajak serta mendorong warganya untuk segera melunasi tunggakan.
Selain mendatangi instansi pemerintahan, tim juga menyambangi langsung rumah warga yang tercatat sebagai penunggak. Dalam kunjungan tersebut, petugas memberikan informasi tagihan, kemudahan pembayaran melalui layanan digital maupun Samsat Keliling, serta menjelaskan potensi sanksi administratif jika keterlambatan terus berlanjut.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan perangkat desa karena dilakukan dengan pendekatan yang komunikatif dan bertujuan baik. Samsat Muara Enim II akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala di wilayah kerjanya guna mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. []






