KORPORATNEWS.COM, Jakarta – Menindaklanjuti hasil rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) yang dilaksanakan sebelumnya di Kabupaten HST, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara, khususnya terkait penggunaan sepeda listrik dan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) pada hari Senin, 23 Juni 2025.
Kegiatan dilakukan di sejumlah titik di wilayah Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dengan menyasar pengguna jalan dan pengemudi angkutan barang. Edukasi diberikan secara langsung untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan aturan penggunaan sepeda listrik dan risiko kendaraan ODOL terhadap keselamatan lalu lintas.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kandangan, Jun Rico L. Nainggolan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas.
“Kami melihat masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan penggunaan sepeda listrik di jalan raya serta dampak negatif dari kendaraan bermuatan berlebih. Oleh karena itu, kami bersama Satlantas berinisiatif mengedukasi secara langsung agar masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan di jalan,” ujar Jun Rico.
Ia menambahkan bahwa Jasa Raharja terus berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan kecelakaan melalui pendekatan persuasif, edukatif, serta sinergi dengan pemangku kepentingan lainnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara dapat meningkat, serta tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. []






