BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Bertempat di Kantor Samsat Pati, pada tanggal 19 Juni 2025 Jasa Raharja Cabang Pati kembali mengadakan Pelayanan Kesehatan Gratis / MUKL (Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas). Kali ini, Jasa Raharja Cabang Pati memberikan Pelayanan Kesehatan kepada para Wajib Pajak dan seluruh pegawai Samsat Pati.
Kepala Jasa Raharja Cabang Pati melalui Petugas Pelayanan Cahya Primarta menyampaikan bahwa pelayanan Kesehatan tersebut merupakan bentuk perhatian perusahaan kepada para wajib pajak yang ikut berkontribusi dalam membayar pajak kendaraan bermotor maupun SDWKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Salah satu tujuan diadakan kegiatan tersebut adalah memastikan kondisi Kesehatan para Wajib Pajak dalam kondisi prima sehingga aman dalam berkendara.
PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan. Pertama, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Kedua, Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jasa Raharja juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini menjadi kesempatan penting untuk memenuhi kewajiban pajak secara tertib. Setelah periode ini berakhir, akan dilakukan Operasi Kepatuhan di seluruh wilayah Jawa Tengah untuk meningkatkan ketertiban administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Jasa Raharja juga berperan dalam berbagai upaya keselamatan lalu lintas, salah satunya upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang telah dilakukan adalah dengan secara rutin dan periodik mengadakan Pelayanan Kesehatan Gratis di berbagai tempat dan fasilitas umum.[]






