BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja Cabang Surakarta bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Surakarta melaksanakan pemasangan baliho berisi imbauan keselamatan di tiga titik rawan kecelakaan, yakni di wilayah Kecamatan Jebres, Laweyan, dan Banjarsari. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 15 Mei 2025, sebagai langkah nyata pencegahan kecelakaan lalu lintas di Kota Surakarta.
Pemasangan baliho ini merupakan bagian dari program keselamatan transportasi yang secara berkelanjutan digalakkan oleh Jasa Raharja bersama mitra lintas sektoral, termasuk Satlantas Polresta Surakarta. Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas, berperan aktif dalam mendukung berbagai kegiatan keselamatan jalan, dengan tujuan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam perlindungan korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja menjalankan tugas dan fungsinya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Selain itu, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini juga menyelenggarakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan keringanan berupa pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak serta penghapusan bea balik nama kendaraan, guna mendorong masyarakat lebih taat pajak dan mempercepat penertiban administrasi kendaraan bermotor.
Secara berkala, Jasa Raharja bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan para pemangku kepentingan lainnya melakukan evaluasi terhadap efektivitas program keselamatan. Evaluasi ini bertujuan untuk terus menyempurnakan langkah-langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di wilayah Kota Surakarta.
Melalui kegiatan pemasangan baliho keselamatan di titik-titik rawan kecelakaan ini, diharapkan akan tercipta peningkatan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, serta berdampak langsung dalam menurunkan angka kecelakaan di Kota Surakarta.[]






