BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jepara, Jasa Raharja Cabang Pati bersama lima pilar stakeholder, yaitu Satuan Lalu Lintas Polres Jepara, Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Bappeda Kabupaten Jepara, dan Dinas PUPR Kabupaten Jepara, menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Posko Taktis dan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, S.T.K., S.I.K., M.H.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar instansi dalam merumuskan langkah konkret pencegahan kecelakaan lalu lintas. Isu-isu krusial, seperti tingginya angka kecelakaan di sejumlah titik rawan (blackspot), menjadi fokus utama. Salah satu langkah preventif yang diusulkan dalam forum ini adalah pemasangan spanduk peringatan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Pati melalui Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jepara, Danang Adi Negoro, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. “Kami ingin memperkuat edukasi kepada masyarakat, memetakan titik-titik rawan kecelakaan, serta mendorong peran aktif seluruh pihak dalam tindakan preventif dan penanganan cepat terhadap insiden kecelakaan,” ungkapnya.
Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas, akan senantiasa mendukung dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan pencegahan kecelakaan. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja, sebagaimana Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi pelayanan publik dan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja turut menyampaikan informasi mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang saat ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlangsung dari tanggal 8 April 2025 hingga 30 Juni 2025, dan masyarakat diimbau segera memanfaatkannya dengan melakukan pembayaran pajak di Samsat terdekat.
Melalui pelaksanaan FKLL ini, diharapkan seluruh peserta forum berkomitmen untuk mendukung program keselamatan lalu lintas di Kabupaten Jepara. Forum ini juga diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun sinergi berkelanjutan demi terciptanya lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh lapisan masyarakat. []






