BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Astra Daihatsu Banjarmasin sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan yang telah membayar pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu. Dalam rangka mendukung kepatuhan pajak, kolaborasi ini memberikan promo voucher bagi wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban kendaraan bermotornya.
Pada kesempatan kali ini, Rabu (21/05/2025), Tim Pembina Samsat Banjarmasin I lakukan Penandatanganan kerja sama Merchant dengan Astra Daihatsu Banjarmasin. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi antarinstansi.
Kepala PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini. “Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain mendukung pembangunan daerah, dana ini juga digunakan untuk memberi santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Abdillah.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang terdorong untuk memenuhi kewajibannya, sekaligus memperoleh manfaat langsung dari kepatuhan tersebut. []






