Jasa Raharja Magelang Laksanakan Giat Sosialisasi Desa Yang Masuk Daerah Rawan Kecelakaan di Kabupaten Wonosobo

di Kabupaten Wonosobo

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Magelang terus melakukan upaya dalam penurunan angka kecelakaan lalu lintas, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan Perangkat Desa Peduli keselamatan Lalu lintas (PDPL) di Desa Lamuk Kecamatan Kertek Kabupaten.Wonosobo pada Hari Selasa, tanggal 30 September 2025. Giat ini merupakan program kolaborasi dengan para perangkat Desa sebagai salah satu Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas dikalangan warga masyarakat di wilayah sekitar daerah rawan kecelakaan.

Pada kegiatan ini Jasa Raharja Cabang Magelang diwakili PJ samsat Wonosobo sdr.Tyson menyampaikan kepada para perangkat desa mengenai peran dan tugas pokok Jasa Raharja, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib. Program dimaksud adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Petugas Jasa Raharja mengajak para perangkat desa yang hadir pada kesempatan ini yang terdiri dari Kepala Desa, dan seluruh kadus se kecamatan Kertek untuk memberikan edukasi dan pesan keselamatan secara konsisten dan berkelanjutan kepada para warga dilingkungannya, sehingga menambah wawasan terkait tertib berlalu lintas. Kepala Desa Lamuk mengucapkan terima kasih atas kegiatan kolaborasi Jasa Raharja yang memiliki program keselamatan khususnya untuk warga yang berada  di sekitar daerah rawan kecelakaan.Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan giat PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat) kepada perngkat desa sebagai tambahan wawasan kegawat daruratan.

Kepala Desa dan Para perangkat desa berkomitmen untuk mendukung Program Perangkat Desa Peduli keselamatan Lalu lintas (PDPL) dapat diterapkan merata di wilayah Kabupaten Wonosobo khususnya di daerah yang rawan kecelakaan dengan harapan kegiatan ini dapat menekan kejadian angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.[]