Jasa Raharja Magelang Laksanakan Kegiatan Perangkat Desa Peduli Keselamatan Lalu Lintas di Desa Krincing, Secang, Kabupaten Magelang

jasa raharja jateng


BUMNREVIEW.COM, Jakarta –
Jasa Raharja Cabang Magelang terus melakukan upaya dalam penurunan angka kecelakaan lalu lintas, salah satunya adalah melaksanakan kegiatan Perangkat Desa Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PDPL) di Desa Krincing, Kecamatan Secang, Kabupaten.Magelang pada tanggal 19 Mei 2025. PDPL ini merupakan program kolaborasi dengan para perangkat desa sebagai salah satu Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas di kalangan warga masyarakat di wilayah titik rawan kecelakaan.

Dalam kesempatan ini Petugas Jasa Raharja Cabang Magelang menyampaikan kepada para perangkat desa mengenai peran dan tugas pokok Jasa Raharja, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib. Program dimaksud adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Jasa Raharja mengajak para perangkat desa yang hadir pada kesempatan ini terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa, dan beberapa Kepala Dusun untuk memberikan edukasi serta pesan keselamatan secara konsisten dan berkelanjutan kepada para warganya, sehingga menambah wawasan terkait tertib berlalu lintas. Kepala Desa Krincing mengucapkan terima kasih atas kegiatan kolaborasi Jasa Raharja yang memiliki program keselamatan khususnya untuk warga di wilayah titik rawan kecelakaan.

Jasa Raharja juga menyampaikan terkait Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada para perangkat desa. Program ini telah dimulai pada tanggal 8 April 2025 sampai dengan 30 Juni 2025. Jasa Raharja menghimbau para perangkat desa untuk dapat memanfaatkan program ini apabila belum membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor.

Para perangkat desa berkomitmen akan mendukung Program Perangkat Desa Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PDPL) dapat diterapkan di wilayah Kabupaten Magelang dengan harapan kegiatan ini dapat menekan kejadian angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. []