Jasa Raharja Perkuat Peran Perangkat Desa Lewat Program PDPL di Bergas

PDPL di Bergas

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kecamatan Bergas merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kecelakaan lalu lintas tinggi atau dikenal sebagai titik black spot di Kabupaten Semarang. Menyikapi kondisi tersebut, PT Jasa Raharja Wilayah Utama Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas (PDPL) pada 25 Juni 2025 yang bertempat di Aula Kecamatan Bergas.

Seluruh perangkat desa di bawah naungan Kecamatan Bergas turut hadir dalam kegiatan ini. Melalui program PDPL, peserta diberikan pemahaman mengenai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan penanganan awal apabila kecelakaan terjadi di wilayahnya. Kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi antarperangkat desa untuk meningkatkan peran aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Keberadaan perangkat desa sebagai pemangku kepentingan di tingkat lokal diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menekan angka kecelakaan maupun fatalitas korban. Pemahaman yang baik tentang keselamatan jalan raya menjadi bekal penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat.

PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program utama, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Kedua program ini menjamin hak masyarakat atas santunan kecelakaan secara cepat, tepat, dan adil.

Jasa raharja mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi pajak tanpa dikenai sanksi administratif. Setelah program berakhir, akan digelar Operasi Kepatuhan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah sebagai langkah konkret dalam mendukung ketertiban administrasi serta peningkatan keselamatan di jalan raya.[]