Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Sulteng Serahkan Santunan Korban Laka Di Pue Bongo

jasa raharja sulteng


BUMNREVIEW.COM, Jakarta –
Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, SE, MM melalui Mobile Service Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Harhayu Fitria Nengsih melakukan kunjungan jemput bola sekaligus menyampaikan penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di Jl Sungai Manonda, Pue Bongo, Kota Palu. Penyerahan santunan diterima kepada ahli waris korban bernama Muh Socheh yang merupakan orangtua dari korban, Yulifa Tri Pangustu, pada hari Kamis, 27 Maret 2025. Yulifa Tri Pangestu mengalami kecelakaan pada tanggal 26 Maret 2025 akibat yang bertabrakan dengan mobil truk yang menerobos lampu merah. Akibat hal tersebut, Yulifa Tri Pangestu meninggal dunia.

Dalam penyerahan santunan tersebut, Petugas Mobile Service, Harhayu Fitria Nengsih mengatakan bahwa ia melakukan kunjungan jemput bola setelah menerima Laporan Polisi pada hari Kamis (27/6) dan langsung melakukan kunjungan “Jemput Bola” ke rumah ahli waris yang berada di Jl. Lelemina, Tinggede, Kabupaten Sigi untuk melakukan survey keabsahan ahli waris. Harhayu juga mengatakan, bahwa selama periode PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja terus proaktif menindaklanjuti korban kecelakaan lalu lintas.

Ayu, sapaan akrabnya juga mengatakan, “Ahli Waris Yulifa Tri Pangestu, yakni Bapak Muh Socheh mendapat hak santunan sebesar 50 juta rupiah, santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun pada saat membayar pajak kendaraan bermotor.”

“Kami mengucapkan turut berduka cita atas apa yang terjadi kepada keluarga korban. Semoga santunan yang kami berikan dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga,” tutup Harhayu Fitria Nengsih. []