Rapat Koordinasi Awal 2025 dengan Forum Kecelakaan Lalu Lintas: Tekan Angka Kecelakaan di Kabupaten Karanganyar

Rapat Koordinasi Awal 2025

BUMNREVIEW.COM,Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Sukoharjo bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas mengadakan pertemuan koordinasi pada 16 Januari 2025 di Kantor Satlantas Polres Karanganyar. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Kabupaten Karanganyar.

M. Wahyuanto selaku Penanggung Jawab Samsat Karanganyar, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, jumlah kecelakaan di Kabupaten Karanganyar mencapai 1.944 kasus. Dari angka tersebut, tercatat 158 korban meninggal dunia, sementara 2.360 orang mengalami luka-luka. Angka ini tergolong tinggi di Provinsi Jawa Tengah.Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak untuk menjalankan tugasnya masing-masing guna mengurangi jumlah kecelakaan pada tahun 2025.

Sebagai langkah awal, Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Karanganyar mengadakan koordinasi untuk merumuskan strategi dalam menekan angka kecelakaan yang tinggi pada tahun sebelumnya. Jasa Raharja juga turut andil dalam upaya pencegahan dengan melakukan evaluasi bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas, yang melibatkan berbagai instansi seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kota/Kabupaten, serta Dinas PUPR. juga turut andil dalam upaya pencegahan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan program kerja dan meningkatkan langkah-langkah pencegahan kecelakaan, khususnya di Kabupaten Karanganyar.

Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk selalu aktif dalam memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini tentu saja bentuk nyata dari dua program pertanggungan yang diberikan Jasa Raharja kepada masyarakat, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Melalui agenda rutin ini, kami mengevaluasi layanan secara berkala dan beradaptasi dengan kondisi terbaru. Selain itu, kami juga membahas langkah-langkah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Karanganyar,” tambah M. Wahyuanto.[]