BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sinergi antara instansi pemerintah kembali terwujud di Kabupaten Kapuas. Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Jasa Raharja, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar operasi gabungan di Jalan Tambun Bungai, tepat di depan halaman Kantor Samsat pada Selasa (26/8). Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Petugas Samsat Kapuas turut aktif memberikan edukasi kepada pengendara. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga menyampaikan pentingnya memenuhi kewajiban pajak sebagai bentuk perlindungan diri dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, mengapresiasi terlaksananya operasi gabungan ini. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi kolektif. “Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa membayar PKB dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban, melainkan juga bentuk perlindungan. Dana yang terkumpul akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan dan jaminan kecelakaan,” ungkapnya.
Alfin menambahkan, soliditas antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda menjadi kunci dalam membangun kesadaran masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan, menekan angka kecelakaan, serta menumbuhkan budaya tertib administrasi kendaraan. Operasi gabungan ini juga diharapkan memberi dampak positif terhadap keselamatan berlalu lintas dan pendapatan daerah di Kabupaten Kapuas.[]






