BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan dan Polrestabes Kota Palembang menggelar kegiatan terpadu operasi gabungan di Simpang Cinde Kota Palembang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu 21 Mei 2025 menyasar sejumlah titik di Kota Palembang, pada kesempatan ini operasi gabungan dilaksanakan di depan pasar cinde kota Palembang dengan melibatkan tim dari personel Polrestabes Kota Palembang, Jasa Raharja Kanwil Sumsel, Bapenda Prov Sumsel dan Dinas Perhubungan. Fokus kegiatan adalah melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, penginputan data kendaraan menunggak ke dalam sistem Hanter PKB, serta edukasi keselamatan berkendara kepada para pengguna jalan.
Kendaraan yang terdeteksi belum melunasi pajak kendaraan bermotor segera dilakukan pendataan dan penginputan secara real-time melalui sistem Hanter PKB untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Selain itu, dilakukan penempelan stiker keselamatan pada kendaraan yang telah memenuhi kewajiban pajaknya sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap budaya tertib lalu lintas.
Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumsel, Mulkan menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan ekosistem lalu lintas yang aman, tertib, dan patuh hukum. “Sinergi antar instansi menjadi kunci dalam mengedukasi masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga kontribusi nyata terhadap pembangunan dan keselamatan bersama,” ungkapnya.
Senada dengan itu, perwakilan dari Bapenda Provinsi Sumsel menambahkan bahwa melalui sistem Hanter PKB, pendataan kendaraan yang menunggak dapat dilakukan lebih akurat dan efektif. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan capaian penerimaan pajak daerah secara berkelanjutan.
Sementara itu, pihak Kepolisian menegaskan pentingnya edukasi keselamatan berkendara sebagai bagian integral dari penegakan hukum di jalan raya. Dengan pendekatan preventif dan persuasif, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan perilaku aman saat berkendara.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah kabupaten/kota di Sumatera Selatan sebagai langkah strategis dalam menekan angka tunggakan pajak kendaraan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas. []






